Realitasonline.id - Simalungun | Kejaksaan Negeri atau Kejari Simalungun memperingati Hari Lahir Kejaksaan pertama kali. Upacara peringatan Harlah Kejaksaan dilaksanakan serentak di Indonesia.
Sesuai dengan amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin dan bahkan publik bertanya tanya tentang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan Harlah Kejaksaan. Selama ini HBA diperingati tanggal 22 Juli setiap tahunnya sehingga menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan.
____
"Padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu," jelas Irfan Hergianto saat membacakan amanat Jaksa Agung RI salam upacara di halaman kantor Kejari Simalungun, Senin (2/9/2024).
Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaanpada tanggal 2 September 1945 kata Irfan, tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan
arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.
Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
"Saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara
peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI," katanya dihadapan insan Adhyaksa KN Simalungun.
Keberadaan Kejaksaan lanjutnya, sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum.