Realitasonline.id - Langkat | Pj Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy melantik 23 pejabat di lingkungan Pemkab Langkat pada Kamis (6/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat. Pelantikan ini meliputi 21 jabatan administrator, pengawas, pelaksana, serta 2 jabatan fungsional.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 824-79/K/2024 tanggal 2 September 2024 dan Nomor 824-81/K/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pj Bupati Langkat menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Selain itu, pelantikan ini juga sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.2.6/6835/SJ tanggal 5 September 2024 tentang persetujuan pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 20246/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 Agustus 2024 mengenai pertimbangan teknis pengangkatan, pemberhentian, promosi, dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Faisal Hasrimy menekankan pentingnya Loyalitas, Militansi, Totalitas, dan Integritas (LMTI) sebagai prinsip yang harus dipegang teguh oleh para pejabat yang dilantik.
"Jika ini kalian terapkan, maka insyaallah kalian akan menjadi pejabat yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah," ujar Pj Bupati Langkat.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Belawan Banjir
Faisal Hasrimy juga mendorong para pejabat yang dilantik untuk terus berinovasi dan mengeluarkan potensi diri dengan optimal.
"Kalian terpilih karena dianggap layak mengemban amanah ini. Jadilah warna positif di lingkungan kerja masing-masing," tambahnya.