"Melalui kelompok kerja ini ada output yang kita dapat dan laksanakan kedepannya. Bapak ibu yang hadir saat ini harus menjadi salah satu garda Bawaslu dalam pengawasan Pilkada 2024. Tugas kita tidak hanya menghindari untuk tidak melanggar, tetapi juga turut serta mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan pokja dimaksud," tuturnya.
Baca Juga: Pokja BelTim Potong 1 Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha
Sementara itu, koorsek Bawaslu Robinson Hasugian menjelaskan ada beberapa Kelompok Kerja yang dimiliki Bawaslu, dimana masing-masing anggotanya terdiri dari instansi pemerintah, kepolisian, Kejaksaan dan juga Bawaslu. Masing-masing Pokja akan bekerja sesuai dengan jenis pokjanya. Pokja-pokja dimaksud meliputi Pokja Netralitas ASN dan TNI-Polri, Pokja Isu-isu Negatif dan Pokja Kampanye dan Alat Peraga Kampanye. (TAN)