Realitasonline.id - Taput | Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Utara (Taput) telah menerima sebanyak 10 laporan pengaduan dan 1 temuan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan, Sabtu (12/10/2024).
"Kita telah menerima sebanyak 10 laporan pengaduan dan 1 temuan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024," kata Parlin.
Dari sepuluh laporan dugaan pelanggaran dimaksud sebagian di antaranya yakni dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu Paslon. Laporan dugaan pelanggaran etik petugas pengawas elurahan/desa (PKD).
"Laporan dugaan pelanggaran pasangan Calon (Paslon), pembagian sembako kepada masyarakat yang diduga dilakukan oleh salah satu Paslon, laporan penemuan penimbunan sembako, dan laporan pengaduan dugaan pelanggaran," paparnya.
Baca Juga: Desain Mobil Cukup Menarik, HargaTerjangkau dengan Ragam Fitur , Segini Kredit yang Ditawarkan
Dari keseluruhan laporan pengaduan dugaan pelanggaran ini sebagian sudah ada yang diselesaikan dan sebagian lagi masih ada dalam tahap pengkajian.
"Namun untuk temuan saat ini sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Pihaknya berharap agar para pasangan calon (Paslon) yang akan dan sedang melaksanakannya kampanye agar senantiasa menaati dan mematuhi aturan kampanye.
Baca Juga: Indahnya Kebersamaan, Sholat Jumat Bersama Satgas TMMD Kodim 0207/Simalungun dan Masyarakat