Realitasonline.id - Medan| Tak dapat bertemu Abdul Haris Lubis (Kadisdik Sumut) dalam menyampaikan orasinya. Sejumlah mahasiswa ini merasa tak didengar, dan meminta masuk ke dalam ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut.
Hal itu terjadi dikarenakan sejumlah mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus negeri ini tak percaya kalau Kadisdik sudah keluar dari gedung. Soalnya diketahui mereka kepala dinas baru saja melakukan sosialisasi di gedung Disdik Sumut tersebut. Jl. Teuku Cik Ditiro No.1 D, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (23/10).
"Kami mau minta pak Kadis jumpai kami di sini, kalau tidak ada sekretarisnya," kata orator Amiruddin.
Baca Juga: Begini Jadinya Mobil Jeep Wrangler JK 2012 Dimodifikasi: Mesin 3600 Pentastas, Suspensi Lebih Nyaman, Simak Hasilnya
Dalam aksi ini sejumlah mahasiswa tersebut menduga Abdul Haris banyak melakukan pungutan liar, dan pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sumut.
Iwan mahasiswa UINSU ini mengesalkan kalau Kadisdik atau Sekretaris nya tak mugkin keluar dari gedung bahkan dikatakan ke Labuhan Batu.
"Kami kesal keberadaan kadis (ditutupi) maupun sekretarisnya. Karena apa ketika kami datang ada acara (Sosialisasi pelajar). Mungkin lari [selesai] acara," kata Iwan.
"Tidak terima saya, alasannya ke Labura," sambungnya.
Iwan selaku juga orator aksi ini, mencetuskan beberapa pihak untuk mencopot jabatan kerja dari Kadisdik Sumut tersebut yang menurutnya berulah dalam melakukan tugasnya.
"Tujuan kita sama seperti yang ada di spanduk, untuk mencopot kerjanya dari kadis itu. Soalnya sudah banyak penggelapan dana BOS." cetusnya.
Baca Juga: Grebek Kampung Berseri Astra: Jelajah Lebih Dekat Topografi Desa Pantai Cermin Kanan
Amiruddin menambahkan buktinya dugaan tersebut sudah banyak penilaian masyarakat tentang miringnya dari kadis tersebut.
"Contohnya kan sudah banyak pandangan miring tentang ini. Banyak laporan ke kita yang menyatakan Dinas Pendidikan Sumatera Utara banyak mengalami permasalahan," tegas Amiruddin.
Dia juga membocorkan bukti, tentang guru berinisial AM diminta pihak dinas memberikan uang 2 juta untuk uang pemberkasan tenaga pengajar tersebut.