Baca Juga: 11 Pelajar dari SMA Negeri Kota Medan akan Bertanding di Student Athletic Championship Solo
Mahasiswa-mahasiswa tegas menyebutkan ada juga dugaan pungutan liar lagi sebesar 10 juta, bahkan sampai kepada penggelapan dana BOS.
"Dinas Pendidikan meminta 10 juta saya rasa pribadi mereka gak berani mengungkapkan (tutup mulut),(Dan) penggelapan dana," kata mereka berdua.
Arwan selaku Kasubag Disdik Sumut menanggapi, memang benar adanya pemberitahuan aksi mahasiswa tersebut sudah diterima. Atas surat mereka kemarin disebutnya disposisi bagi Sekretaris Disdik Sumut, lantaran karena tugas keluar kota.
Baca Juga: Polda Sumut Dituntut Tangkap 5 Orang Tersangka KKN PPPK Langkat
"Sudah, suratnya sudah masuk ke kita, dan kita layangkan ke atas (pimpinan) cuma kan lihat dulu kemana dia disposisi. Saya rasa sudah ada sama pak Sekretaris dan sudah didiskusikan, karena beliau kan lagi tugas," pungkas Arwan. (MH)