Paslon Urut 1 Poltak - Anugerah Dilaporkan, Bawaslu Toba : Besok Kesimpulannya Apakah Terbukti Lakukan Pelanggaran Pilkada

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Minggu, 3 November 2024 | 17:58 WIB
Rikardo Hutapea selaku tim kuasa hukum paslon Effendy Napitupulu - Audi Murphy Sitorus menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pilkada Toba di Kantor Bawaslu Toba. (Realitasonline.id/MS)
Rikardo Hutapea selaku tim kuasa hukum paslon Effendy Napitupulu - Audi Murphy Sitorus menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pilkada Toba di Kantor Bawaslu Toba. (Realitasonline.id/MS)

Ia berharap Bawaslu Toba mampu menegakkan aturan dan melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan. "Harapan kita Bawaslu menindak tegas pelaku pelanggaran seperti ini karena sebelum dilakukannya masa kampanye. Saya rasa KPU juga sudah menyosialisasikan kapan menayangkan kampanye melalui media," terangnya. 

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Paslon 01 Dilaporkan Ke Bawaslu Toba

Sejumlah dokumen yang diserahkan melengkapi laporan yang diterima oleh petugas penerima Ebenezer Sianipar diantaranya, VCD yang berisi vidio pemutaran lagu kampanye yang dipindahkan dari HP,  hasil print out dari screenshoot jam dan frekuensi radio yang memutar lagu kampanye serta hasil print out dari screenshoot jam dan frekuensi radio yang memutar lagu kampanye paslon nomor urut 1. (MS) 



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X