Ia berharap Bawaslu Toba mampu menegakkan aturan dan melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan. "Harapan kita Bawaslu menindak tegas pelaku pelanggaran seperti ini karena sebelum dilakukannya masa kampanye. Saya rasa KPU juga sudah menyosialisasikan kapan menayangkan kampanye melalui media," terangnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Paslon 01 Dilaporkan Ke Bawaslu Toba
Sejumlah dokumen yang diserahkan melengkapi laporan yang diterima oleh petugas penerima Ebenezer Sianipar diantaranya, VCD yang berisi vidio pemutaran lagu kampanye yang dipindahkan dari HP, hasil print out dari screenshoot jam dan frekuensi radio yang memutar lagu kampanye serta hasil print out dari screenshoot jam dan frekuensi radio yang memutar lagu kampanye paslon nomor urut 1. (MS)