Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sebanyak 74 orang warga Kota Padangsidimpuan melakukan pelipatan surat suara Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024, di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Jalan Ujung Gurap Kota Padangsidimpuan, Senin (4/11/2024).
" Hari ini telah dimulai pengerjaan pelipatan surat suara Pilkada Kota Padangsidimpuan 2024. Ada 74 orang masyarakat yang berdomisili di Kota Padangsidimpuan yang direkrut menjadi pelipat sekaligus nantinya untuk menyortir surat suara, " kata Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.
Menurut Komisioner Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga KPU Padangsidimpuan ini, total surat suara Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan yang sedang dalam tahap pelipatan itu sebanyak 166.015 surat suara sudah termasuk surat cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 161.786 pemilih.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Selain itu, sesuai pasal 27 Keputusan KPU No.26 tahun 2013, KPU juga memberikan tambahan 2000 lembar surat suara Pilkada Kota Padangsidimpuan untuk surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), namun surat suara tersebut hanya di sortir mana kala ada surat suara yang rusak dan surat suara tersebut tidak dilipat.
" Memang ada surat suara tambahan sebanyak 2000 lembar yang diperuntukkan bila terjadi PSU dan akan digunakan secara darurat karena terjadi kerusuhan mengakibatkan pemilihan tidak dapat dilaksanakan, pemilihan suara yang dilakukan tertutup, dll, " ungkapnya.
Sementara Kasubbag Umum Sekretariat KPU Kota Padangsidimpuan Suran Lubis mengatakan, proses pelipatan surat suara diawasi personil Polri, TNI, Satpol PP dan dari Sekretariat KPU Kota Padsngsidimpuan.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2020
Selama pelipatan kertas suara, pekerja dilarang untuk merokok, membawa tas atau jaket ke dalam ruangan, serta bekerja harus ekstra hati-hati agar tidak terjadi kerusakan surat suara.
" Pelipatan surat suara Pilkada Kota Padangsidimpuan ditargetkan selesai satu hari, selanjutnya esok hari, Selasa (5/11/2024), dilakukan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, " ungkap Sutan
Pantauan di gudang KPU, sejumlah pekerja yang dibagi dalam beberapa kelompok melakukan pelipatan surat suara dan selama dalam proses pelipatan, pihak aparat keamanan dari Polres Kota Padangsidimluan dan personil secretariat KPU Kota Padangsidimpuan, melakukan penjagaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Ketua KPU Dampingi Bupati Asahan Tinjau Gudang Penyimpanan Kertas Suara
Sebelumnya, sekira pukul 08.00 Wib, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan peninjauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU.
Tampak hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres Padangsidimpuan, diwakili Kasat Intelkam Iptu Marzuki, Dandim 0212/Tapsel diwakili Pasi Intel Kapten Inf. Zamril, Komisioner KPU Padangsidimpuan yakni, Syafri Muda Harahap dari Divisi Hukum dan Pengawasan.