Realitasonline.id - Taput | Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 di tingkat kecamatan .
Koordinator Divisi penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan, Sabtu (30/11/2024) mengimbau seluruh jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar benar-benar mengawasi proses rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Selain itu juga memastikan jalannya rekapitulasi sesuai dengan PKPU No.18 Tahun 2024 dan mempedomani Perbawaslu No.16 Tahun 2024.
Baca Juga: Mercedes Benz C240 W203 Mobkas 2002: Review Aman, Harga Berbanding Begini
Selanjutnya melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara,
Parlin mengingatkan agar jajaran Panwascam untuk memperhatikan terkait dengan kejadian khusus atau keberatan saksi baik pada saat penghitungan suara di TPS maupun pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Kita minta Panwascam menuangkan dan mencatat hal-hal tersebut maupun peristiwa yang dianggap perlu dalam laporan," tambahnya.
Baca Juga: Ini Dia Subaru Crosstrek Dimodifikasi Jadi Mobil Drift, Pedal Box Menggunakan Model Floor-Mounted
Parlin mengatakan jajarannya dalam mengawasi rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan agar terukur dan menjaga independensi.