Usai Libur Tahun Baru 2025, ASN di Pemkab Deli Serdang Bolos Kerja

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Kamis, 2 Januari 2025 | 23:03 WIB
Gedung BKPSDM Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Gedung BKPSDM Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Deli Serdang, disebut-sebut banyak tidak hadir atau bolos kerja hari pertama kerja usai libur tahun baru 2025, termasuk Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebagai fungsi dari pelayanan masyarakat tetap melaksanakan tugas.

Padahal pemberian sanksi kepada ASN yang tak hadir kerja tanpa keterangan, telah tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun PP tersebut terkesan diabaikan oleh ASN nakal di Pemkab Deli Serdang.

"Kawan-kawan yang tidak hadir itu menganggap sanksi tersebut hanya gertak-gertak saja dan tidak ada sanksinya, sehingga banyak juga di kantor kami yang tidak hadir," ujar NL salah satu ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang, Kamis (2/1/25).

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Tahun 2023, Tingkat Kehadiran ASN di Paluta Capai 95 Persen

Padahal menurut NL, seluruh ASN di Pemkab Deli Serdang sudah dihimbau untuk tidak menambah jumlah hari libur setelah libur tahun baru.

"Seluruh ASN wajib untuk kembali masuk kerja dan beraktivitas seperti biasanya,. Tidak ada perpanjangan libur dan bolos kerja usai libur tahun baru baik ASN maupun tenaga honorer, wajib mematuhinya. Kecuali sakit atau ada urusan yang sangat penting dan darurat,"jelas Hendra, ASN lainnya.

Pantauan wartawan, para ASN banyak yang hadir saat apel pagi usai libur tahun baru. Namun setelah apel banyak yang ASN pergi keluar dan tidak masuk kantor kembali. Salah satunya Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Pj Sekda Kota Medan Topan Ginting Gaspol Tinjau Proyek UMKM Square

Kantor kembali terlihat sepi seperti saat sebelum libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hanya beberapa ASN dan honorer yang tetap masuk di kantor tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Muhammad Abduh Rizali Siregar tidak merespon. Berulangkali panggilan telepon kepadanya tidak diangkat. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X