Syukuran Tahun Baru, Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing, Jangan Sampai 3 Kali

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:26 WIB
Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing bersama istri dalam acara syukuran Tahun Baru 2025.  (Realitasonline.id/ Marudut)
Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing bersama istri dalam acara syukuran Tahun Baru 2025. (Realitasonline.id/ Marudut)

Realitasonline,id - Tarutung  | Syukuran tahun baru 2025 yang dihelat Pemkab Taput bersama ASN menjadi ajang saling memaafkan. Namun kata Pj Bupati Dimposma Sihombing "jangan sampai 3 kali".

Hal yang wajar dan kerap dilakoni insan manusia pada moment-moment tertentu untuk saling memaafkan, termasuk antara bawahan dengan pimpinan.

Pernah viral di FB termasuk dalam pemberitaan media cetak dan online, sejumlah atau tepatnya sebanyak 50 oknum mulai dari staf ahli, asisten, pimpinan OPD, Kabag, Camat serta pejabat direktur membuat mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing.

Baca Juga: Jalan Desa Diaspal, Warga Pantai Labu Gelar Syukuran Ungkapan Terima Kasih

Di moment gelar syukuran tahun baru 2025 helatan Pemkab Taput, Jumat (3/1/2025) menjadi ajang meminta maaf dikala ada kekhilapan yang dilakukan antara bawahan kepada pimpinan.

Tiba saatnya kata sambutan dari mulai staf ahli, asisten dan OPD serta Camat, oleh asisten 1 Sekretariat Kantor Bupati, Bahal Simanjuntak mengundang pimpinan staf ahli, asisten ,OPD, para direktur dan camat yang hadir tampil berdiri di depan podium.

Masing-masing perwakilan dalam sambutan dan harapan meminta maaf kepada pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Dimposma Sihombing, untuk dimaafkan bila ada kekurangan dalam hal kinerja termasuk loyalitas.

Baca Juga: Malam Syukuran Kontingen PON 2024, Sumut Peringkat 4, Ketua KONI John Ismadi Lubis: Sudah Pantas Masuk Elit Nasional

"Kami mohon dimaafkan pak Pj Bupati Dimposma Sihombing, kami harap dituntun sehingga pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat boleh terlaksana sesuai harapan" kata pembicara mewakili OPD dan Camat.

Sebuah lagu daerah berjudul "Sai anju ma au" menggambar agar pimpinan mereka memberi maaf atas perlakuan yang kurang pas selama tahun -tahun lewat, dikumandangkan dari atas panggung oleh Asisten 1 Bahal Simanjuntak CS.

Tidak diketahui secara pasti apakah permintaan maaf terkait adanya surat mosi tidak percaya yang diteken ke 50 abdi negara di Pemkab Taput kepada PJ Bupati Dimposma Sihombing di tahun 2024 lalu.

Baca Juga: Syukuran HUT Polantas, Kapolres Tapsel Serahkan Kursi Roda Kepada Korban Laka Lantas

Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing sebelum menyampaikan sambutan dan arahan mengakui tidak terlalu sering bernyanyi, tetapi seketika pimpinan asisten dan pimpinan OPD melantunkan lagu"Sai anju ma au", seketika itu pula Dimposma menyanyikan sebuah judul lagu" Jangan Sampai Tiga Kali".

Dalam untaian lagu yang dinyanyikan oleh Pj Bupati Taput Dimposma bergema nyaring," Satu kali kau sakiti hati ini masih ku maafkan, dua kali kau sakiti hati juga ku maafkan, tapi jangan kau coba tiga kali, jangan oh jangan. Cukup lah sudah, cukup lah sudah jangan kau ulang lagi".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X