Dengan adanya pemeriksaan oleh BPK, PM08 berharap pengelolaan dana CSR di Langkat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. "Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban ketidaktepatan penggunaan dana yang seharusnya menjadi hak mereka," tegas aktivis PM08 Langkat itu.(MA)