"Anggota legislatif itu menjemput aspirasi, sementara wartawan menjemput informasi. Tugas-tugas legislatif dalam menjemput dan merealisasikan aspirasi masyarakat pun akan jauh lebih maksimal dengan keterlibatan wartawan di dalamnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pengukuhan Pokja Wartawan DPRD Sumut, Baskami Ginting: Kumandangkan Kesejukan Pemilu 2024
Sementara Partono Budi, salah satu Wakil Ketua Pokja Wartawan mengungkapkan, bahwa seluruh media yang tergabung di Pokja Wartawan DPRD Sumut telah terverifikasi di Dewan Pers. Kemudian, wartawan-wartawan yang bertugas pun telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Kami siap mendukung kinerja AKD DPRD Sumut, dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif," tegasnya.
Ihwan Ritonga, sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Sumut mengucapkan terimakasih atas silaturahmi dan masukan yang disampaikan rekan wartawan." Kami dukung dan suport kegiatan wartawan, karena kami juga butuh media dan saling bersinergi," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu setuju DPRD Sumut memperkuat sinergitas kemitraannya dengan para wartawan, khususnya yang bertugas di DPRD Sumut. Bahkan kedepannya, sinergitas antara DPRD Sumut dan wartawan harus ditingkatkan.
Baca Juga: Summit Nasional Media HPN 2025, Tokoh Pers Dahlan Iskan Sebut Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
"Hari ini saya bisa jadi Ketua DPRD Sumut, juga tidak terlepas dari peran rekan-rekan wartawan. Insya Allah, apa yang telah disampaikan akan kami bahas lebih lanjut bersama para Pimpinan (DPRD Sumut) lainnya dan pihak Sekretariat (DPRD Sumut)," katanya. (mis)
[