Soal Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 025281 Binjai Utara Kota Binjai sebanyak Rp 381 Juta Lebih: Dikonfirmasi Wartawan, Kepsek Marah Marah

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:30 WIB
SD Negeri  025281 Binjai Utara Kota Binjai Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)
SD Negeri 025281 Binjai Utara Kota Binjai Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - BINJAI |  Terkait soal Dana BOS pada Tahun 2025 di sekolah SD Negeri 025281 Binjai Utara sebesar Rp. 381.290.000, menurut kepsek SD Negeri 025281 Binjai Utara Hj Najli menerangkan pada hari Sabtu (15/2/2025).

melalui via telpon seluler, kata Hj Najli, kalau soal dana BOS tersebut laporan sudah berbentuk mempertanggung jawab laporan.

Media ini menanyakan kembali, anggaran Dana BOS sangat besar, apa saja yang telah  dikerjakan dan digunakan untuk apa?

Baca Juga: Saat Operasi Keselamatan Toba 2025 Berlangsung, Lihat Apa yang Dilakukan Satlantas Polresta Deli Serdang ini di Depan Mitsubishi Fuso

Langsung Hj Najli menjawab, untuk belanja kegiatan dan lain-lain, serta honorer.

Masih keterangan Hj Najli, "honorer ada 8 orang, eh salah ada 7 orang itu sudah masuk Satpam, termaksud penjaga sekolah".

"Mau apa lagi kau, kau kok nanyak-nanyak masalah Dana BOS,"| ucapnya dengan nada ketus.

Tidak lama kemudian media ini mengatakan mohon ijin ya Buk, saya buat keterangannya, langsung Hj Najli menjawab tidak boleh. "Mau apa kau!" ucapnya dengan nada menantang.

Baca Juga: Berkunjung ke Pondok Pesantren Hajija Amalia Sari, Kapolres Padangsidimpuan Informasikan Peluang Rekrutmen Polri Jalur Tahfiz

Menurut Hapipudin salah satu tokoh masyarakat Kota Binjai angkat bicara. Seperti inikah seorang kepala sekolah (Kepsek) pendidikan membimbing para guru dan anak-anak sekolah, saat dikonfirmasi wartawan marah-marah.

Kan wajar wartawan konfirmasi meminta keterangan dari pihak bersangkutan, namanya seorang jurnalis ya harus konfirmasi 5W 1H.

"ini malah marah-marah, seolah-olah tidak mau dipublikasikan, ada apa?" ucap Hapipudin dengan nada heran.

Baca Juga: Tabrak Truk, 2 Pelajar di Padangsidimpuan Kenderai Honda Beat tanpa Nopol Tewas

Hapipudin menjelaskan lagi, saya mohon kepada Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara (APH) segera mengambil tindakan, agar semua publik dapat mengetahui soal Dana BOS kemana arahnya mereka melaksanakan.

Saya menduga pasti ada yang tidak tepat sasaran menjalankan Dana BOS, sesuai Juknis dana BOS apa tidak, mau itu dari tahun 2025 atau tahun 2023 sampai 2024 tegas Hapipudin. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X