Realitasonline.id - LANGKAT | SMK Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara menerima dana BOS tahun 2025 sebesar Rp 3,6 miliar lebih.
Hal ini berdasarkan data yang menerima dana BOS pada Tahun 2025. Jumlah siswa di sekolah tersebut sebanyak 2.135 orang, dan jumlah menerima dana BOS sebesar Rp 3.608.150.000 di tahun 2025.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025) melalui pesan ke nomor whatsapp milik pribadinya terkait soal dana BOS tahun 2025.
Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Serukan Pentingnya Gizi Untuk Tumbuh dan Perkembangan Anak.
Langsung Murti Khairani Lubis mengatakan, "waahhh...mana bisa dijawab ini dek, kita udah ada pemeriksanya APIP ( inspektorat) dan APH.
Langsung awak media ini menanyakan kembali, hari apa pemeriksaan APIP (Inspektorat) dan APH, langsung Murti Khairani Lubis menjelaskan APIP pada tahun 2024 dan APH pada Februari tahun ini.
"Baru 3 hari yang lalu," ucap Murti Khairani Lubis.
Baca Juga: TNI-Polri Dukung Launching Makan Bergizi Gratis di Sergai, Dapur Umum Pertama Layani 23 Sekolah
Menanggapi soal dana BOS di SMK Negeri 1 Stabat ini, salah satu tokoh masyarakat angkat bicara.
Hapipudin selaku tokoh masyarakat mengatakan dana BOS harus dikelola secara transparan dengan memberikan papan informasi terkait soal dana BOS tersebut.
Baca Juga: Film Siantar Hotel Berdarah Tayang Perdana, Pencerahan Tentang Sejarah Kota Pematangsiantar
Agar orang tua siswa dan siswi dapat mengetahui berapa sekolah nya mendapat Dana BOS tersebut ujar Hapipudin.
Saya mohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatra Utara harus bener-bener menyelidiki kasus dana BOS atau kasus hal lain, agar seluruh masyarakat Indonesia percaya kepada hukum, ucap Hapipudin. (ND)