"Pemasangan iklan reklame harus mengikuti aturan. Jika dibiarkan, kota kita bisa terlihat semrawut. Semoga penertiban ini dilakukan secara rutin agar kota tetap tertata rapi," tegasnya. (RI)
"Pemasangan iklan reklame harus mengikuti aturan. Jika dibiarkan, kota kita bisa terlihat semrawut. Semoga penertiban ini dilakukan secara rutin agar kota tetap tertata rapi," tegasnya. (RI)