Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Langkat Harapkan Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dalam RKPD 2025

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 18:30 WIB
Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat
Penjabat Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat

Realitasonline.id - Langkat | Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun Ke-1, Rapat Ke-1 Masa Persidangan Ke-I, yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Rapat ini membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025.

Reses yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat di daerah pemilihannya masing-masing.

Dari hasil reses tersebut, terkumpul sebanyak 1.056 usulan yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menegaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ini didasari oleh Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Baca Juga: Buka Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Siantar Utara tahun 2026, Wali Kota Pematangsiantar Ingatkan Pesan Penting ini

 

“Pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu satu tahun. RKPD ini mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan,” ujar Faisal Hasrimy.

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan RKPD dengan aspirasi masyarakat guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.

“Diharapkan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 dapat mengurangi ketidakpastian serta ketidakpuasan terhadap aspirasi yang tidak terpenuhi,” tambahnya.

 

Baca Juga: Disdik Pematangsiantar Peringati Isra Mi'raj, Wali Kota Susanti Dewayani: Semoga semakin Banyak Guru Agama yang Sertifikasi

Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa rapat ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk memastikan harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Proses ini melibatkan negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan non-pemerintah serta masyarakat, sehingga dapat mencapai konsensus mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dijalankan,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X