Tak Tahan dengan Aroma Ternak Ayam, Warga Desa Kecamatan Secanggang Ngadu ke DPRD Langkat: Kami Diintimidasi

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 09:52 WIB
Puluhan warga yang datang bersama Kuasa Hukum warga, Mas’ud diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Langkat di ruang kerja Komisi B saat mereka akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026, Selasa (15/4/2025).
Puluhan warga yang datang bersama Kuasa Hukum warga, Mas’ud diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Langkat di ruang kerja Komisi B saat mereka akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026, Selasa (15/4/2025).

Realitasonline.id - Langkat | Puluhan warga Dusun X Petak Serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat datang beraudiensi ke DPRD Langkat mengadukan aktifitas ternak ayam yang aromanya mengganggu warga sekitar.

Puluhan warga yang datang bersama Kuasa Hukum warga, Mas’ud diterima Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Langkat di ruang kerja Komisi B saat mereka akan melaksanakan rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026, Selasa (15/4/2025).

Mas’ud yang mewakili 31 orang warga yang keberatan atas keberadaan ternak ayam mengatakan aktifitas ternak ayam pedaging ini sangat meresahkan warga.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global Emas Jadi Solusi Investasi, BSI Tawarkan Transaksi Logam Mulia Bebas Antre

 

Pasalnya, jarak kandang ayam dengan jalan utama desa hanya sekitar 3 meter dan dekat dengan permukiman warga. Warga sudah juga melaporkan ke pihak Kepala Dusun, Kepala Desa serta pihak Satpol PP, namun malah warga mendapat intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan pengusaha ternak ayam yang diperkirakan memiliki kapasitas populasi 500.000 ekor ayam.

“Ini merupakan kejahatan lingkungan, karena itu kami mengadu ke Komisi B DPRD Langkat,” ungkap Kuasa Hukum warga.

Selanjutnya salah seorang ibu-ibu yang ikut beraudiensi, meminta DPRD Langkat cepat menindak lanjuti persoalan ini sebab dengan adanya ternak ayam ini terganggu juga aktifitas jualannya.

“Kami ini orang tak punya, jadi tolonglah kami, kami diintimidasi,” keluh si ibu dengan nada lirih kepada Komisi B.

Baca Juga: Kinerja Polda Sumut Patut Diapresiasi, Pemilik Media Ajak Warga tak Terjebak Perang Siber

Ketua Komisi B DPRD Langkat Sedarita Ginting menyambut baik aspirasi masyarakat yang datang ke DPRD Langkat. Pihaknya akan tampung apa yang disampaikan warga dan kami siap membantu masyarakat.

Untuk menindak lanjuti aduan warga ini, Komisi B DPRD Langkat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, pihak Kecamatan maupun Desa, perwakilan warga serta pengusaha ternak ayam yang informasinya berdomisi di Helvetia Medan.

Selain dinas terkait, ditegaskan Sedarita Ginting yang juga pernah menjadi Pengacara ini, pihaknya akan membawa persoalan ini ke lintas Komisi di DPRD Langkat sebab berkaitan dengan perizinan yakni Komisi A dan terkait dengan lingkungan yakni Komisi D.

Hadir dalam menerima audiensi warga yakni Wakil Ketua Komisi B Juriah, Sekretaris Komisi B Arifuddin, Anggota Komisi B Martono, Sunarman, Safitri Harianto, Jhon Binsar A Ketaren, Elfa Susana dan Anggota Komisi C DPRD Langkat Purwanto yang berasal dari Dapil I yang ikut bersama warga.(MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X