Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar rapat terkait implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di aula utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/4/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, dihadiri seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan.
Dalam sambutannya Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, menyampaikan, rapat ini menjadi langkah awal Pemko dalam menerapkan sistem digital yang aman, efisien dan memiliki kepastian hukum dalam kelengkapan administrasi.
Baca Juga: OJK Infinity 2.0 Pusat Inovasi Keuangan Digital, Ini Fungsinya
Disebutkannya, TTE merupakan informasi elektronik yang melekat atau terkait pada dokumen elektronik dan digunakan sebagai alat verifikasi serta autentikasi.
" TTE ini akan diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BsRE), lembaga resmi yang menjamin keamanan identitas penandatangan dan integritas dokumen, " ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, implementasi TTE bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan birokrasi dan aspek kerahasiaan, keaslian dan keamanan informasi menjadi prioritas dalam transformasi digital ini.
Baca Juga: Pengembalian Dana Korupsi di Batu Bara: Kejaksaan Sita Rp 500 Juta Terkait Proyek Digital Pendidikan
“ Diharapkan semua kepala OPD segera mengimplementasikan TTE sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ” tegasnya.
Roni juga meminta komitmen dari seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk mendukung suksesnya implementasi TTE di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. “ Diharapkan outputnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada masyarakat, ” pungkas dia. (RI)