Redaksi IncarKasus.com Akui Kesalahan, Kasus Konflik yang Ditangani Polres Batu Bara Resmi Berakhir Damai

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 19:34 WIB
Bersama Murni, hadir pula Rizal Hutagaol (55), wartawan dari Redaksi IncarKasus.com, yang menyatakan permintaan maafnya secara terbuka.
Bersama Murni, hadir pula Rizal Hutagaol (55), wartawan dari Redaksi IncarKasus.com, yang menyatakan permintaan maafnya secara terbuka.

Realitasonline.id - Batu Bara | Proses penyelesaian laporan dugaan ketidakprofesionalan personel Polsek Medang Deras mencapai titik terang. Pada Jumat (25/4/2025), di ruang kerja Sipropam Polres Batubara, Murni (31) secara resmi mencabut Surat Dumas yang sebelumnya dilayangkan terhadap tiga personel Polsek, yakni Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi, dan Bripka Hendro Prayugo.

Bersama Murni, hadir pula Rizal Hutagaol (55), wartawan dari Redaksi IncarKasus.com, yang menyatakan permintaan maafnya secara terbuka.

Permintaan maaf ini berkaitan dengan pemberitaan berjudul "Runtuhnya Wibawa Propam karena Bentakan Aipda Dody" yang sempat tayang di media online tersebut.

 

Baca Juga: Polres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Supervisi Keuangan Polda Sumut Semester I Tahun 2025

 

Dalam pernyataannya, Murni menjelaskan bahwa pencabutan pengaduan dilakukan atas kesadaran sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun.

Ia menegaskan bahwa persoalan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Muhammad Rizki dan Joko Purnomo kini telah diselesaikan melalui perdamaian antara kedua belah pihak.

Sejalan dengan itu, Rizal Hutagaol menyampaikan permohonan maaf kepada Aipda Dody Sunarto Setiawan, anggota Provos Sipropam Polres Batubara.

 

Baca Juga: Polsek Labuhan Ruku Batu Bara Tangkap Maling Motor Honda Beat, Dijual ke Jaringan Pelaku Lainnya

Baca Juga: Inalum - PKOTG Tunjukkan Aksi Nyata Kasih Lewat Diakonia Paskah 2025 di Kabupaten Batu Bara

 

Rizal juga telah menerbitkan berita klarifikasi pada Sabtu (26/4/2025), di Redaksi IncarKasus.com dengan judul "Resmi Redaksi Incar Kasus.com Klarifikasi Pelayanan Sipropam Polres Batubara".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X