Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Murni membuat surat pernyataan resmi terkait pencabutan aduan terhadap ketiga personel Polsek Medang Deras. Ia juga menyatakan bahwa pemberitaan tentang Aipda Dody yang sempat beredar dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin darinya.
Seluruh proses pencabutan pengaduan dan pembuatan surat pernyataan berjalan aman, lancar, dan kondusif di ruang Sipropam Polres Batu Bara. (GS)