Hakim Wasmat PN Tarutung TJ Simanullang: Hak-Hak Tahanan dan Napi Rutan Tarutung Terpenuhi

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 20:57 WIB
Hakim Wasmat PN Tarutung Trisno Jhohannes Simanullang didampingi Karutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring berada di area Rutan ( Realitasonline.id/MN)
Hakim Wasmat PN Tarutung Trisno Jhohannes Simanullang didampingi Karutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring berada di area Rutan ( Realitasonline.id/MN)

Realitasonline.id - Tarutung | Setelah melakukan inspeksi mendetail di area rutan dengan meninjau blok hunian, dapur dan aula serta wawancara dengan napi dan tahanan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Trisno Jhohannes Simanullang mengapresiasi kinerja Kepala Rutan Tarutung dan staf.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka.Rutan) Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B Pakpahan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, menerima kunjungan Hakim Wasmat PN Tarutung, Jumat(2/5/2025).

Kunjungan dilakukan untuk melaksanakan Wasmat guna memastikan putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai Bab XX pasal 277 ayat (1) dan (2) KUHAP tentang pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan untuk tertibnya proses terhadap putusan-putusan Pengadilan Negeri Tarutung khususnya yang untuk tahanan hakim yang ada di Rutan Tarutung.

Baca Juga: Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 di Rutan Tarutung Diwarnai Pemberian Piagam Penghargaan

Setelah melakukan inspeksi mendetail di area rutan dengan meninjau blok hunian, dapur dan aula serta wawancara dengan napi dan tahanan terkait sarana prasarana serta pelayanan yang mereka terima , Hakim Wasmat PN Tarutung, Trisno Jhohannes Simanullang memastikan semua fasilitas berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Ka.Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring menjelaskan bersama jajaran terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan serta terus membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum.

Membangun sinergi dengan stakeholder lainnya, baik yang berhubungan dengan Warga Binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai yang diamanatkan dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, 85 Napi Rutan Tarutung Dihadiahi Remisi

Atas kunjungan Hakim Wasmat PN Tarutung ke Rutan Tarutung berharap selalu terjalin kerjasama dan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga binaan dan masyarakat ,tutup Evan Yudha Putra Sembiring.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X