Realitasonline.id - Binjai | Pemko Binjai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara kepada Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dalam acara yang digelar di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, pada Senin (26/5/2025).
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI, menandakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Binjai telah disusun secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta bebas dari salah saji material.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Baca Juga: BRI Sabet 3 Penghargaan Internasional dari The Asset di Hong Kong
Pencapaian opini WTP yang ke-9 kalinya ini menjadi hadiah bagi Kota Binjai di hari jadinya yang ke-153, 17 Mei lalu.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, mulai dari OPD hingga tim pengelola keuangan daerah. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar semakin profesional dan berintegritas,” kata Wali Kota Binjai.