APRI Padangsidimpuan Imbau Keluarga Memastikan Calon Pengantin Bebas Narkoba

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 18:31 WIB
Ketua DPD APRI Kota Padangsidimpuan Mhd Asroi Saputra Hasibuan. (Realitasonline.id - Ist)
Ketua DPD APRI Kota Padangsidimpuan Mhd Asroi Saputra Hasibuan. (Realitasonline.id - Ist)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Padangsidimpuan imbau keluarga calon pengantin memastikan para calon pengantin bebas dari narkoba

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen moral dan sosial dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APRI Kota Padangsidimpuan Mhd. Asroi Saputra Hasibuan, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, inisiatif ini muncul sebagai bagian dari upaya preventif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda yang akan membentuk keluarga baru dan langkah preventif ini sangat penting.

 

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat di Padangsidimpuan Jadi Sorotan DPD RI

 

"Kami mengajak seluruh pihak, baik dari Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah daerah, hingga instansi kesehatan dan penegak hukum, untuk mendukung pelampiran surat bebas narkoba bagi setiap calon pengantin. Pernikahan bukan hanya peristiwa sakral, tetapi juga titik awal pembentukan generasi bangsa, " tegasnya

Ia menambahkan, banyak permasalahan rumah tangga yang berawal dari persoalan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Oleh karena itu, APRI menilai penting untuk memastikan bahwa pasangan yang akan menikah telah terbebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut," katanya.

 

Baca Juga: Tragis, Guru SD di Simalungun Diperkosa 2 Pria Beristri hingga Trauma Harus Dihukum Berat

 

Lebih lanjut, APRI juga mendorong agar program bimbingan perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh KUA di Kota Padangsidimpuan turut menyisipkan materi edukasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya hidup sehat dalam rumah tangga.

"Kami berharap adanya kolaborasi antara KUA, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam proses pemeriksaan serta penerbitan surat keterangan bebas narkoba bagi pasangan yang hendak menikah,” ujarnya

Menanggapi wacana tersebut, Wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Padangsidimpuan Amiruddin Pane, menyambut positif dan mendukung penuh usulan APRI terkait pelampiran surat bebas narkoba sebagai syarat administrasi pernikahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X