Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Humas Pelindo Regional 1 Belawan Sabtia dikonfirmasi terkait JPO di Bandar Deli yang rusak tersebut via WhatsApp belum memberikan keterangan resminya dan memilih bungkam.
Untuk diketahui, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pelabuhan penumpang Bandar Deli, bila dibiarkan begitu saja tanpa adanya perawatan dikhawatirkan dapat mencelakai para pengguna Jalan Lintas Medan Belawan. Oleh sebab itu, Masyarakat berharap pada pemerintahan terkait dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengevaluasi dan memeriksa pejabat Pelindo ada atau tidaknya dugaan mark up dalam anggaran pembangunan dan perawatan JPO tersebut. (AH)