Lahan HGU PTPN 1 Regional 1 di Batang Kuis Berubah Menjadi Persawahan

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:28 WIB
Lahan HGU berubah menjadi persawahan setelah digarap warga. (Realitasonline.id/zul)
Lahan HGU berubah menjadi persawahan setelah digarap warga. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline id - Lubuk Pakam l Lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 1 Regional 1 di Desa Sidodadi Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, digarap warga dan telah berubah menjadi areal persawahan.

Sebelumnya di lahan HGU tersebut ditanami kelapa sawit dan sempat dijadikan lokasi galian C diduga ilegal, tapi PTPN1 Regional 1 terkesan tidak merespon lahan HGU miliknya digarap warga dan telah berubah fungsi menjadi persawahan.

Menurut keterangan sejumlah warga di Desa Sidodadi, areal persawahan tersebut sebelumnya lokasi galian C. "Kami membelinya setelah menjadi persawahan," qkata Nurdin, salah satu pemilik sawah saat dikonfirmasi Jumat (27/6/2025).

Baca Juga: Poskesdes di Pinggir Areal Persawahan Desa Ujung Padang Butuh Uluran Tangan Pemkab Abdya, 4 Tahun Tidak Berfungsi Kini jadi Rumah Hantu

Namun warga menolak menyebut harga jual sawah di lahan HGU tersebut. " Rahasia perusahan lah," ujar Suparno, warga lainnya.

Dikonfirmasi hal ini, Kasubbag Humas PTPN1 Regional 1 Rahmat Kurniawan akan menanyakannya ke bagian asset. "Akan kita tanya ke bagian asset ya,"jawab Rahmat via seluler. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X