Bupati dan DPRD Samosir Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:45 WIB
Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon saat penandatanganan pembentukan Perda (Realitasonline.id/nas)
Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon saat penandatanganan pembentukan Perda (Realitasonline.id/nas)

 

Realitasonline.id - Samosir l Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockhel Tamba melakukan penandatanganan persetujuan bersama penetapan tiga buah Ranperda menjadi Perda di Kantor DPRD Kabupaten Samosir, (25/6/2025).

Ketiga Peraturan Daerah yang ditetapkan, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024, Perda tentang Bangunan Gedung dan Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Penandatanganan Persetujuan Bersama disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak dan Ketua Fraksi, juga dihadiri Forkopimda, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten Sekdakab. Samosir dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir..

Baca Juga: Pemandangan Umum Ranperda RPJMD 2025 2029, Fraksi PKS Soroti 5 Masalah Singgung soal Pangan Beras yang alami Defisit

 Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir dan semua pihak yang telah mendukung dan menyelesaikan seluruh proses pembahasan pembentukan Perda.

"Terima kasih kepada DPRD Samosir yang telah membahas Perda ini. Berbagai pandangan, masukan dan saran yang diberikan sangat penting dari semua fraksi-fraksi. Seluruhnya telah diakomodir untuk memperkaya substansi dan muatan Ranperda," kata Vandiko

Pembentukan Perda kata Vandiko untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meningkatkan kepastian hukum dalam menciptakan tata kelola bangunan yang lebih baik dan memberikan kemudahan serta transparansi dalam pengurusan ijin bangunan.

Baca Juga: Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029, Fraksi PSI DPRD Medan Pertanyakan Langkah Strategis Pemko

Kemudian mendesign perangkat daerah yang tepat fungsi didasarkan pada azas pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja serta menitik beratkan pada penguatan kelembagaan dan keleluasaan dalam melaksanakan tugas yang ditetapkan serta menciptakan inovasi bidang pelayanan publik, meminimalisir lost potensial dari sumber-sumber PAD

Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan agar rekomendasi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan yang memperoleh WTP dapat secepatnya dilaksanakan guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik kedepannya.

Baca Juga: DPRD Medan Gelar Parpurna Ranperda RPJMD, Rico Waas Sampaikan 7 Misi

"Kita harus semakin berbenah diri sehingga pengelolaan keuangan dapat semakin tertib dan terarah mengimbangi kebutuhan masyarakat. Pandangan akhir fraksi diharapkan dapat dijadikan sebagai penyempurnaan ketiga ranperda yang sudah disepakati," kata Nasip. ( Nas ).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X