"Terima kasih informasinya Lae, memang benar sementara ini dokumen SIPUHH dinonaktifkan secara nasional menunggu dievaluasi," katanya.
Menyangkut masih adanya aktivitas penebangan di Dusun Sisoding Desa Manalu Dolok Parmonangan, Sibuea mengatakan tidak tahu serta belum ada menerima laporan.
"Tentunya kalau mereka membawa kayu tersebut keluar dari lokasi pasti akan ditindak , nanti saya akan bilang ke kepala KPHL Pak Andri Sihotang agar turun besok," ucapnya.
Baca Juga: Andi Sumillam Sibarani Minta PT. Inalum Lakukan Rekayasa Cuaca Atasi Kebakaran
Terpisah Kepala KPHL XII Andri Sihotang justru berkilah mengatakan bahwasanya pihaknya tidak bisa melarang masyarakat mengolah kayu dilahan APL.
"Kami tidak bisa melarang jika masyarakat mengolah kayu di lahan APL, tapi ketika kayu dibawa keluar baru bisa ditindak," katanya.
Ketika ditanyakan saat ini dilokasi Dusun Sisoding sedang ada aktivitas pelansiran kayu dari lokasi ke pinggir jalan (TPN) dengan menggunakan alat berat.
Namun, Andri berkelit dengan mengatakan selama kayu tidak dibawa melintas jalan keluar tidak bisa ditindak.
Padahal sumber dari masyarakat menyebut kayu sering lalu lalang sekitar tengah malam hingga dini hari.
"Personil saya kurang Lae, hanya satu Polisi Hutan dan kami tidak bisa 24 jam melakukan pengawasan dan kami hanya bisa menunggu laporan dari kades ataupun masyarakat. Kami sudah ultimatum jika bergerak akan ditangkap. Besok kami akan turun karena masih fokus mengurusi kebakaran hutan," ucapnya. (AS)