Diduga Kuat Langgar Aturan PBG, Rumah Sakit Al Fuad malah berani Kangkangi 4 Surat Teguran Dinas Tarukim Pemko Binjai

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:11 WIB
Dugaan bangunan RS Al Fuad di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kartini Binjai Kota Kota Binjai Sumatera Utara langgar aturan PBG. (Realitasonline.id/ND)
Dugaan bangunan RS Al Fuad di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kartini Binjai Kota Kota Binjai Sumatera Utara langgar aturan PBG. (Realitasonline.id/ND)

a. Belum mendaftarkan Persetujuan Bangunan Gedung

b. Menyimpang dari ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat lebih lanjut

c. Menyimpang dari rencana bangunan yang menjadi dasar

d. Menyimpang dari peraturan dan syarat-syarat yang telah di tetapkan dalam peraturan darah ini, atau peraturan lainnya, yang tidak bertentangan dengan peraturan daerah ini

e. Mendirikan bangunan di atas tanah orang lain tanpa izin pemilik nya atau kuasanya yang SAH

f. Konfirmasi PBB

Baca Juga: Mandiri Sahabat Desa, Langkah Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Berbasis Kerakyatan

Kabid Dinas Tarukim Pemko Binjai Gloria menjelaskan lagi sudah berulang kali kami beri surat teguran, sudah empat kali, kami menegur pihak Rumah Sakit Al Fuad, tetapi tetap diabaikan.

Langsung kami buat surat ke Dinas Satpol PP Pemko Binjai agar bangunan Rumah Sakit Al Fuad tersebut dieksekusi sesuai aturan yang berlaku.

Namun sayangnya Satpol PP tersebut tidak beraksi sama sekali alias mengabaikan surat perintah Dinas Tarukim Pemko Binjai, ucap Gloria. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X