Jalan Rusak di Galang - Dolok Masihul Rusak, Pemkab Deli Serdang Sebut Wewenang Pemprov

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 24 September 2025 | 13:21 WIB
Pekerja sedang meratakan sirtu di jalan yang rusak.
Pekerja sedang meratakan sirtu di jalan yang rusak.

“Untuk ruas jalan kabupaten, perbaikan maupun pembangunan dilakukan sesuai kewenangan Pemkab Deli Serdang. Sementara untuk jalan provinsi, koordinasi tetap kita lakukan agar masyarakat tetap mendapat kenyamanan dalam akses transportasi,” tuturnya.(zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X