Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, secara resmi membuka pelaksanaan lelang barang milik daerah Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang digelar di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, Rabu (14/1/2026).
Acara pembukaan lelang dihadiri Plt. Sekretaris Daerah (Sekda).Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, Asisten Administrasi Umum Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Ady Supriadi, Inspektur Sulaiman Lubis, serta para kepala OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Lelang yang dilakukan tersebut meliputi 60 unit kendaraan dinas, terdiri dari 48 unit sepeda motor dan 12 unit kendaraan roda empat.
Baca Juga: Terkait Temuan Dana Desa, Keuchik Pantai Perak Abdya diduga Kabur. Warga Minta dicopot
Seluruh objek lelang akan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi www.lelang.go.id, dengan durasi lelang selama satu jam sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemko Padangsidimpuan dengsn KPKNL Padangsidimpuan sebagai mitra strategis dalam pengelolaan aset daerah.
“ Kami mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun dengan KPKNL Padangsidimpuan. KPKNL merupakan mitra kerja penting Pemko dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan kerja sama yang baik, proses lelang dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi daerah, ” ujar Letnan Dalimunthe.
Ia menegaskan, pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah sekaligus mendukung penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
" Dengan pelaksanaan lelang ini, diharapkan pengelolaan aset daerah Pemko Padangsidimpuan dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat, " terangnya.
Baca Juga: 103 Huntap Bantuan Buddha Tzu Chi di Dolok Nauli Taput Masih Berfluktuasi
Sementara itu, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Agus Yulianto, menyampaikan, pelaksanaan lelang tersebut merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan dan berintegritas.
Ia menjelaskan, penetapan nilai limit lelang dilakukan oleh tim KPKNL berdasarkan permohonan dari Pemko Padangsidimpuan, termasuk dalam rangka penyelesaian piutang daerah.