Menurutnya, sertifikasi aset ini merupakan langkah strategis dalam rangka pengamanan aset negara serta mendukung kelancaran operasional dan peningkatan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Pihak PLN juga berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Kantah Kota Padangsidimpuan dapat terus ditingkatkan ke depannya, khususnya dalam upaya tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset milik negara secara berkelanjutan.
“ Sertifikat resmi ini, aset PLN memiliki legalitas yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang keandalan pasokan listrik serta pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya, ” katanya. (RI)