Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap menyampaikan, hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 menjadi arah dan pedoman strategis dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan pertanahan ke depan.
“ Rakerda tersebut menegaskan komitmen kami untuk memperkuat tata kelola organisasi dan percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Optimalisasi E-Office, TTE dan SRIKANDI, serta pengelolaan pengaduan yang responsif akan kami terapkan secara konsisten di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, ” ujar Agustina di Padangsidimpuan, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Ingatkan Personel Humanis dalam Operasi Keselamatan Toba 2026
Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target kinerja utama, seperti IPASN minimal 85, SAKIP predikat A, penertiban BMN dan blanko, serta penyerapan anggaran yang optimal hingga 99 persen.
Di bidang teknis, Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan kualitas data spasial dan yuridis, mempercepat pelaksanaan PTSL Tahun 2026, menyelesaikan residu dan tunggakan layanan, serta memperkuat pengawasan terhadap HGU/HGB dan penertiban tanah telantar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Suzuki Jimny 2026 Hadir dengan Sentuhan Modern, Tetap Andalkan DNA Off-Road Ikonik
“ Seluruh rumusan hasil Rakerda ini akan kami tindaklanjuti secara konkret sebagai upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ” pungkasnya. (RI)