Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemerintah kota dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar menggelar High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Adapun di Pematangsiantar transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 sebesar Rp. 688.356.389.069 atau mengalami pertumbuhan 111 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 3. 25.849.868.094, dengan jumlah merchant 87.484.
Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang berharap hasil pertemuan ini dapat meningkatkan digitalisasi di Pematangsiantar.
Baca Juga: HUT Partai Gerindra, Wakil Walikota Beri Apresiasi Atas Dukungan ke Pemko Pematangsiantar
Sebagai contoh, Junaedi mengatakan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) sudah menggunakan digitalisasi untuk mengutip retribusi pedagang, khususnya di Gedung IV Pasar Horas.
“Dalam berbagai kegiatan pemerintah, sudah mulai berlaku transaksi digital, bekerja sama dengan Bank Sumut,” kata Junaedi saat pertemuan di Ruang TB Simatupang Kantor BI Pematangsiantar, jalan H Adam Malik, Senin (9/2/2026).
Sementara, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Ahmadi Rahman menyebut pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi hingga semester II Tahun 2025 tercatat sebesar 72,5 persen di Pematangsiantar.
Baca Juga: Pedagang Pasar Horas Siantar Mulai Bayar Retribusi Pakai QRIS
Ia menjelaskan, terdapat delapan pos retribusi yang menjadi pendorong transaksi non tunai meliputi: pelayanan kebersihan; parkir di tepi jalan umum; pemakaian kekayaan daerah; tempat khusus parkir; rumah potong hewan; tempat rekreasi dan olahraga; serta izin persetujuan bangunan gedung (PBG).