Realitasoneline.id – Sibolga | Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Akhmad Syukri Narzy Penarik bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumbantobing, Pemko Sibolga meraih predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam acara bertajuk Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Capaian ini menjadi sorotan karena diraih di masa awal kepemimpinan Akhmad Syukri Narzy Penarik yang belum genap setahun menjabat. Predikat B tersebut mencerminkan komitmen Pemko Sibolga dalam memperkuat transparansi, efektivitas program, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Baca Juga: Pemko Sibolga Siapkan RKPD 2027 Fokus Pemulihan Pascabencana
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa SAKIP dan pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan serta anggaran negara benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP dan Zona Integritas menjadi fondasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berdampak dan berorientasi hasil, sekaligus mengantar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, nilai rata-rata SAKIP kementerian/lembaga mencapai 73,61. Sementara pemerintah provinsi mencatatkan nilai 69,05 dan pemerintah kabupaten/kota sebesar 64,89.
Baca Juga: Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan atas Pembentukan 17 Posbankum
Untuk kategori Zona Integritas tahun 2025, tercatat sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi. Dari jumlah tersebut, 133 instansi dinyatakan lolos sebagai ZI Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain Pemkot Sibolga, sejumlah pemerintah daerah lain yang meraih predikat B antara lain Pemprov Papua Selatan, Pemkot Gunungsitoli, Pemkot Pariaman, Pemkab Mamuju Tengah, Pemkab Nias Selatan, Pemkab Nias Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Murung Raya, Pemkab Sabu Raijua, Pemkab Sumba Barat, Pemkab Biak Numfor, Pemkab Donggala, Pemkab Halmahera Selatan, Pemkab Halmahera Tengah, Pemkab Manokwari, dan Pemkab Merauke. (PS)