Serius Hadirkan Proses Penerimaan Siswa Baru Madrasah, Kanwil Kemenag Sumut : Harus Jujur, Terbuka dan Bebas Penyimpangan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 17 April 2026 | 14:36 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut menggelar penandatanganan komitmen bersama dalam penerimaan didik baru madrasah, Rabu (15/4/2026).
Kakanwil Kemenag Sumut menggelar penandatanganan komitmen bersama dalam penerimaan didik baru madrasah, Rabu (15/4/2026).

Realitasonline.id - Medan | Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyelengarakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama PMBM T.P 2026/2027 dan Peningkatan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Tingkat MIN, MTsN, dan MAN di Lingkungan Kerja Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (15/4/2026).

Komitmen ini menjadi wujud keseriusan dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan di seluruh madrasah.

Pernyataan komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan yang melibatkan jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah,Katim Kerja Pendidikan Madrasah, ,Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Kasi Penmad/ Pendis Kemenag Kabupaten/Kota serta Kepala Madrasah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integritas seluruh pihak yang terlibat.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi, S.Ag.,MM menegaskan bahwa PMBM merupakan proses strategis dalam menentukan kualitas input peserta didik madrasah. Oleh karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan harus mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku dan dilaksanakan secara profesional.

 

Baca Juga: Jalin Sinergi, MAN Batubara Buka Jalur Khusus Alumni Kuliah di IIUM Malaysia

 

“PMBM bukan sekadar proses penerimaan siswa baru, tetapi menjadi pintu masuk dalam mencetak generasi unggul madrasah. Karena itu, kami menegaskan agar seluruh proses dilakukan secara jujur, terbuka, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Dr.H.Erwin Pinayungan Dasopang,M.Si., dalam kesempatan tersebut turut menegaskan kesiapan teknis pelaksanaan PMBM Tahun Pelajaran 2026/2027.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis secara rinci sebagai pedoman bagi seluruh madrasah.

“Kami memastikan seluruh satuan pendidikan madrasah memahami dan melaksanakan PMBM sesuai juknis yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai standar pelayanan pendidikan,” ujarnya.

 

Baca Juga: PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X