Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel di jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (16/4/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senpi oleh anggota Polri tetap sesuai prosedur serta terhindar dari penyimpangan.
Tim pemeriksa dipimpin Penyelidik Pengamanan Internal Madya TK III Paminal Divpropam Mabes Polri, Kombes Pol Herry Affandi, didampingi perwakilan Staf Logistik (Slog) Mabes Polri AKBP Teguh, serta Kasubbidpaminal Propam Polda Sumut Kompol Ahsanul Basyari.
Baca Juga: Divpropam Mabes Polri Sidak Gudang Senjata Polres Padangsidimpuan
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari administrasi kepemilikan, kondisi fisik senjata api, hingga kecocokan data inventaris di tingkat Polres, Polsek dan personel pemegang senpi.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, mengatakan pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan senjata api berjalan profesional dan akuntabel.
“ Pemeriksaan ini untuk memastikan seluruh kelengkapan dan kondisi senjata api serta amunisi benar-benar terjaga, terdata secara akurat, serta tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan, ” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran langsung tim dari Mabes Polri menjadi bentuk kontrol ketat terhadap penggunaan senpi di lapangan.
“ Dengan adanya pemeriksaan langsung dari Divpropam dan Slog Polri, kita pastikan seluruhnya sesuai standar dan prosedur yang berlaku, ” jelasnya.