Dinilai Tidak Berkeadilan, Bupati Taput Minta PPDB Sistem Zonasi Dikaji Ulang

photo author
Administrator, Realitas Online
- Kamis, 2 Juli 2020 | 13:10 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan meminta PPDB sistem jalur Zonasi yang porsinya cukup besar dikurangi diganti jalur prestasi. (Realitas Online/Alpon Situmorang)
Bupati Taput Nikson Nababan meminta PPDB sistem jalur Zonasi yang porsinya cukup besar dikurangi diganti jalur prestasi. (Realitas Online/Alpon Situmorang)

Terlebih lagi, bila hanya ada satu SMA/SMK Negeri di Kecamatan di Tapanuli Utara dengan jumlah lulusan melebihi rombel yang ditetapkan, mereka terpaksa memilih Sekolah Swasta, itupun bila ekonomi orang tuanya mencukupi mengingat sekolah Swasta di Kecamatan sangat sedikit bahkan tidak ada sama sekali, membuat orang tua harus menyekolahkan anaknya di ibukota Kabupaten.

Bahkan lebih parahnya lagi, orang tua yang buta bahwasanya kewenangan SMA/SMK telah ditarik ke Provinsi justru mengecam bahkan menghujat Kepala Daerah karena tidak bisa mengatasi carut marut PPDB online.

Tentunya sistem PPDB online maupun Offline saat ini jika dikaji mendalam sangat kontra dengan kebijakan Pemerintah dalam UU no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan turunannya Permendikbud no 19 tahun 2016 yang salah satu pasalnya menekankan wajib belajar 12 tahun.

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan saat dikonfirmasi pendapatnya mengenai adanya permasalahan yang timbul dalam proses PPDB online maupun offline mengatakan sudah melayangkan surat ke Presiden dan Mendikbud.

" Kita pemerintah daerah harus tunduk akan aturan yang berlaku di negara ini, namun kita juga tidak berdiam diri akan carut marut PPDB online secara khusus tingkat SMA/SMK," katanya kepada Realitas Online, Kamis (2/7) 2020.

Untuk itu langkah yang ditempuhnya melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim agar porsinya dirubah.

" Dalam surat Saya kita minta dipertimbangkan kembali kuota untuk jalur Zonasi cukup besar bahkan setengahnya, kita mohon dikaji dengan mengedepankan jalur prestasi," ungkapnya.

Bahkan pembagian porsi dalam sistem PPDB online maupun offline disarankannya dengan piramida terbalik yakni jalur prestasi 60 %, afirmasi 20 %, perpindahan orang tua 5 % dan sisanya jalur zonasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X