Hari Pertama Kerja, Tingkat Kehadiran ASN Tapsel Capai 94 Persen

photo author
- Kamis, 20 Mei 2021 | 13:42 WIB
Bupati Tapsel H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 H, di Setdakab Tapsel dan sejumlah Kantor OPD di lingkungan kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Senin (17/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Bupati Tapsel H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 H, di Setdakab Tapsel dan sejumlah Kantor OPD di lingkungan kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Senin (17/5/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) mencapai 94 persen, Senin (17/5/2021) 

Hal itu terungkap saat Bupati Tapsel H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM yang didampingi Sekdakab  Drs. Parulian Nasution, MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Suaib Harianja, Sekretaris BKD Ilham, Inspektur Pembantu I Rusdi Lubis, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan Kabag Pembangunan Donni Ramadan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh bagian yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel dan juga ke sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kantor Bupati Tapsel di Sipirok

Dalam sidak ke seluruh ruangan satu persatu di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel, Bupati Dolly langsung mendatangi para ASN dan bersalam-salaman sekaligus bermaaf-maafan Idul Fitri 1442 H yang dilanjutkan dengan pemeriksaan absensi kehadiran ASN.

Baca juga: Kunjungi Tapsel, Mensos RI Tri Rismaharini Serahkan Santunan Kemanusiaan Kepada Korban...

Pada kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan Sekdakab Tapsel Drs. Parulian Nasution, MM, agar kegiatan tersebut dilanjutkan agar cakupannya lebih luas ke seluruh Dinas untuk kembali memantau dan mengecek kehadiran ASN dan THL.

“ Alhamdulillah, setelah saya cek absensinya, tingkat kehadiran AN di tiap-tiap OPD mencapai 94 persen, “ ujar Dolly saat menerima absensi dari Sekdakab yang diserahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Ahmad Suaib Harianja.

Bupati menyebutkan, bagi ASN atau THL yang mangkir dihari pertama kerja, apapun golongan dan pangkatnya, akan diberi sanksi disiplin, berupa teguran atau sanksi administrasi kepegawaian sesuai aturan dari MenPAN-RB RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X