PN Kabanjahe Sidangkan Penculikan Wanita Hamil

photo author
- Jumat, 6 Agustus 2021 | 13:44 WIB
Terdakwa (dari kanan) ; Romauli Br Sinaga, Azis Saputra Sitanggang, Alprinus Sinaga diabadikan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kamis 05-08-2021.(Realitasonline.id).
Terdakwa (dari kanan) ; Romauli Br Sinaga, Azis Saputra Sitanggang, Alprinus Sinaga diabadikan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kamis 05-08-2021.(Realitasonline.id).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X