LANGKAT - realitasonline.id | Kepala Desa Belintang diduga mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) bodong seluas lebih kurang 100 hektare di lokasi lahan Hutajering Kecamatan Sei Bungai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keterangannya Selasa (19/10/2021), Kepala Desa Belintang Ruben mengatakan dirinya diperiksa di Polresta Binjai terkait dugaan SKT bodong.
"Tapi saya diperiksa sebagai saksi tentang masalah surat keterangan tanah (SKT) yang saya keluarkan. Tanah itu luasnya lebih kurang 100 hektare di Jalan Hutajering Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Ruben menjelaskan kepada realitasonline.id bahwa dirinya ada mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT). "Saya pikir ini tidak masalah, makanya saya berani mengeluarkan SKT tersebut. Memang itu pun tidak diketahui oleh Camat," kata Ruben dengan polos.
Dia menyebutkan ada tujuh nama di situ yaitu Jujut Sembiring, Merih Sembiring, Bantah Sembiring, Tengteng Sembiring, Pagit Sembiring, Tera Sembiring, Tenang Sembiring dan anak dari Almarhum Langkah Sembiring.
Terkait SKT bodong ini saat dikonfirmasi dengan Humas Polresta Binjai Siswanto Ginting pada Selasa (19/10/2021) melalui Whatsaap, Siswanto Ginting mengatakan masih didalami oleh penyidik Sat Reskrim Polres Binjai. (ND)