"Aparat kepolisian harus mengusut tuntas peristiwa ini karena dinilai adanya kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa. Selain itu, pihak ULP PLN Kota Tanjungbalai juga harus bertanggungjawab agar peristiwa serupa tak terulang kembali dikemudian hari" pungkas Heru. (FRP)