Pemkab Asahan Lakukan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 14:03 WIB

ASAHAN - realitasonline.id | Bupati Asahan H Surya BSc melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama 16 pemerintah daerah dan salah satunya Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid, BP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mencetak sejarah baru dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan 16 Pemerintah Daerah, 1 yayasan, 4 lembaga pendidikan, dan 5 lembaga kesehatan.

Sejumlah 16 daerah yang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Buol, Kabupaten Grobogan, dan Kota Banjarmasin.

Selain itu, penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama juga dilakukan bersama Yayasan Islam Syekh-Yusuf, Universitas Islam Syekh Yusuf, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Bala Keselamatan Palu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pusaka Mulia Insani, Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Jakarta, RS Pelabuhan Cirebon, RS Bhayangkara Tk. II Semarang, RS Mitra Plumbon Cirebon, dan RS Bhakti Asih.

Pada pidatonya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu perwujudan mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 40, 41, dan 42 yang memberikan tanggung jawab dan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam hal pemberdayaan dan perlindungan PMI.

“Kerja sama ini mencakup optimalisasi peran dari masing-masing pihak, baik BP2MI, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, maupun lembaga kesehatan untuk mendukung pelaksanaan perlindungan PMI,” pungkas Benny.

Berdasarkan data dari World Bank, ada 9 juta PMI yang saat ini tersebar di 150 negara di dunia. Namun, hanya 4,4 juta PMI yang tercatat di dalam sistem milik BP2MI dan dapat dipastikan telah berangkat secara prosedural, sehingga data mereka tercatat dengan jelas dan berada dalam perlindungan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X