LANGKAT - realitasonline.id| Pemerintah Kabupaten Langkat serius melindungi warga negeri bertuah yang bekerja di luar negeri. Keseriusannya bukan isapan jempol, Pemkab Langkat telah menandatangani (teken) Nota Kesepakatan (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran.
Nomor : 05/KA-MoU/KS.01/III/2022 dan Nomor : 172/NK/DiISNAKER/2022. Teken dilakukan Pelaksana tugas Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Aula T. Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/3/2022).
Syah Afandin mengatakan dengan dimulainya kerjasama ini, akan membuka peluang bagi warga Langkat yang ingin bekerja ke luar negeri berjalan secara aman dan baik.
Saat ini permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi.
“Permintaan untuk tenaga kerja migran asal Indonesia masih sangat tinggi, oleh sebab itu hal ini dapat kita jadikan benteng, kemanfaatan bagi warga tanah betuah,” bebernya.
Kerjasama dengan BP2MI juga untuk menjamin pelindungan pekerja migran sebelum bekerja dan setelah bekerja.