DELI SERDANG - realitasonline.id | Kasus pencurian terjadi bermula adanya informasi pada Kamis (18/8/2022) pukul 10.00 WIB. Pencurian komponen besi rel kereta api telah ditemukan barang bukti di salah satu rumah kosong di blok F No. 5 Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Deli Serdang.
Menindaklanjuti Informasi masyarakat tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti ke Polsek Batang Kuis. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati identitas pelaku.
Mengetahui identitas pelaku yakni berinisial MIAM (32) warga Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka yang berinisial MIAM (32) merupakan warga Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara," terang Kanit Reskrim Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 karung berisikan ikatan besi rel kereta api kurang lebih seberat 30 kg, 1 gulungan kabel antena, 1 karung berisi potongan alumunium dan 1 buah linggis.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.