MEDAN – realitasonline.id | Harga cabai merah di Sumatera Utara berangsur turun dalam sepekan terakhir menjadi Rp45.000/kg, dari sebelumnya Rp72.000/kg. Bahkan empat bulan lalu, sempat menyentuh harga Rp90.000 - Rp110.000/kg.
Penurunan harga cabai merah tersebut, menurut Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut Lusiyantini, terjadi seiring tibanya musim panen di sejumlah daerah sentra penghasil cabai merah di daerah ini, pada September 2022. Antara lain, Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, dan Humbanghasundutan.
“Karena panen, prediksi kami terus terjadi penurunan di pertengahan September hingga akhir September, tapi kami khawatir penurunannya sangat drastis, jangan sampai nanti harga di bawah Rp20.000 atau Rp15.000/kg, jika segitu harga jual dari petani akan rugi,” kata Lusiyantini, Selasa (13/9).
Diketahui, pengembangan sejumlah komoditas pertanian, termasuk cabai merah menjadi prioritas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam upaya mengatasi krisis pangan dan pengendalian inflasi di daerah ini. Upaya tersebut mulai menampakkan hasil.
Pada September ini, diperkirakan akan produksi cabai merah sebanyak 16.972 ton, sementara kebutuhan Sumut sekitar 11.862 ton. Sehingga masih ada surplus ketersediaan cabai merah pada September sebanyak 5.110 ton.
Namun menurutnya, untuk mencapai stabilitas harga yang baik, sehingga tidak merugikan para petani, jalur distribusi komoditas tersebut perlu dikontrol. Dengan cara mengalihkan komoditas cabai merah dari daerah yang surplus ke daerah yang kekurangan.