TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Security PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 Perkebunan Batang Toru, kembali menangkap pencuri buah sawit milik PTPN III Batang Toru di areal Kebun Sawit Afdeling II Sipisang TM 2002 Blok L 17, PTPN 3 Batang Toru, Rabu (26/10/2022), sekira pukul 03.00 WIB.
Ninja buah sawit yang ditangkap petugas sekuruty tersebut berinial R, warga Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), saat pelaku sedang menjalankan aksinya ‘memanen’ buah sawit bukan milik pelaku.
Saat dipergoki Security PTPN III Perkebunan Batang Toru, Rojiman, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke pos security untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Batang Toru untuk dip roses lebih lanjut.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH yang dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022), membenarkan adanya penyerahan pelaku pencurian buah sawit oleh Sekuruty PTPN III Batang Toru.
Disebutkannya, dari keterangan pihak security, pelaku R selama ini sedang dintai dan dicari-cari petugas security PTPN III Batang Toru karena sering mencuri buah sawit milik PTPN III Batang Toru.
Seperti biasa, petugas security PTPN III Batang Toru Rojiman sedang melaksanakan patroli di sekitar Afdeling II Sipisang TM 2002 Blok L 17, PTPN III Batang Toru, tiba-tiba, memergoki pelaku sedang santai memanen sawit PTPN III Batang Toru, seolah kebun sawit tersebut milik pelaku.
Karena tanggung jawabnya sebagai petugas keamanan, Rojiman langsung menangkap pelaku dan menyita 12 tandan buah sawit sudah berhasil dipanen pelaku berikut beberapa lembar karung yang telah disiapkan dan satu unit becak bermotor pengangkut sawit.