Selanjutnya petugas security Rojiman menghubungi komandannya, Kalimun dan kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke pos security. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku diserahkan ke Polsek Batang Toru.
“Benar, telah kita telah menerima penyerahan dari pihak PTPN III Batang Toru seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah sawit milik PTPN III Batang Toru. Pelaku kini sedang menjalani pemerinbgkaan,“ terang Kapolsek. (RI)