Pengerasan Jalan di Desa Lobu Rampah Diduga Tidak Tepat Sasaran 

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:23 WIB
Proyek pengerasan jalan di gang Redoan Dusun II Desa Lobu Rampah. (Ist)
Proyek pengerasan jalan di gang Redoan Dusun II Desa Lobu Rampah. (Ist)

Kebutuhan material berupa batu pitrun yang digunakan untuk pengerasan jalan itu, sambung dia, dibelanjakan langsung oleh Kepala Desa Heri Siswanto.

"Setahu saya kalau yang belanja (material, red) Kades, pak. Kalau saya tidak ada megang duit sama sekali pak. Berapa harga batu per motor atau per meter, tidak tau saya pak. Awak menengok-nengok sajalah, pak" kata Ahyar.

Sekretaris Desa Sutrisno mengamini pernyataan Ahmad Ahyar itu. Menurut dia, selaku TPK, Ahmad Ahyar hanya mengarahkan motor pengangkut batu pitrun untuk masuk ke lokasi proyek. Sedangkan urusan belanja material batu untuk proyek itu, diambil alih oleh Kepala Desa.

"Intinya begini, bapak (Ahmad Ahyar) disitu sebagai pengawas ataupun hanya mengarahkan motor. Motor masuk arahkan. Kalau namanya yang belanja itu Kepala Desa" ujar Sutrisno menguatkan pernyataan Ahmad Ahyar.

Saat ditanyai tentang Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek itu, baik Ahmad Ahyar selaku TPK maupun Sutrisno selaku Sekretaris Desa mengaku tidak pernah memegang RAB tersebut.

"Tidak ada pegang RAB. Tidak ada pak" aku Ahmad Ahyar dan Sutrisno.

Lebih lanjut menjawab pertanyaan wartawan, Ahyar mengatakan, proyek tersebut di rancang oleh konsultan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labuhabatu Utara.

Namun, meski menggunakan konsultan, diakuinya jika pelaksanaan proyek pengerasan tidak menggunakan metode pengerasan pada umumnya seperti menggunakan alat berat untuk pemadatan bahu jalan sebelum menghampar batu pitrun untuk pengerasan jalan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X