Akhirnya petugas melakukan penggeledah kamar pribadi pemilik rumah dan persisnya di sandaran tempat tidur, petugas menemukan sebuah kotak warna biru putih yang berisikan sebungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 95,30 gram. Barang haram itu, terbalut dua buah tissu.
Masih dari kamar pemilik rumah, petugas juga menemukan barang bukti seperti, 2 buah mancis, sebuah alat hisap sabu, 2 unit timbangan elektrik, sebuah kaca pireks, 3 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 13 bungkus plastik klip transparan kosong, sebuah tupperware dan sebuah kotak warna biru putih.
" Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, kita mengamankan narkotika jenis sabu seberatĀ 99 53 gram dan saat ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik rumah. Sementara RPH menjalani pemeriksaan secara intensif," terang Kapolsek AKP Zulfikar. (RI)